Ilustrasi jadwal SIM Keliling di Surabaya..
Sumber :
  • polantassurabaya

Jadwal SIM Keliling di Surabaya pada Juli 2022, Pemohon dari Luar Kota Bisa Daftar

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:10 WIB

Surabaya - Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dan berada di Surabaya, Anda dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Layanan SIM Keliling merupakan program Polri untuk mempermudah pemohon sehingga tidak perlu datang ke Kantor Polisi.

Pemohon cukup membawa syarat yang diperlukan seperti foto copy KTP, SIM, dan surat keterangan sehat di lokasi pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan SIM Keliling tersebut juga tidak berbeda dengan layanan konvensional yang harus datang ke kantor polisi.

Dikutip tvOne dari situs resmi Polantas Surabaya, ada dua layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pertama yaitu layanan SIM Keliling yang ditujukan bagi pemohon luar kota. Anda yang berasal dari luar kota dapat memperpanjang dengan Layanan SIM Keliling di Jatim Expo.

Layanan Satpas tersebut merupakan pelayanan dalam rangka penerbitan SIM khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral