polisi ringkus pelaku perampasan yang mengaku sebagai anggota polisi dan BNN.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Komplotan Residivis yang Mengaku Anggota Polisi dan BNN Diringkus Polrestabes Surabaya

Jumat, 8 Juli 2022 - 14:00 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Komplotan residivis yang mengaku petugas polisi dan BNN, diringkus Polrestabes Surabaya. Tidak hanya melakukan pemerasan, mereka juga memukuli korbannya. 

Tujuh orang tersangka ditangkap. Ketujuhnya berinisial HL (32), AY (44), MNH (37), SBS (52), MA (39), warga Sidoarjo dan SP (45), DS (39), warga Surabaya. Mereka ditangkap pada 24 Mei dan 25 Mei di lokasi berbeda. 

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, modus operandi yang dilakukan komplotan penjahat tersebut mengaku sebagai petugas dari kepolisian dan BNN. 

"Modus operandinya kelompok ini mengaku-ngaku sebagai petugas dari polisi atau dari BNN, yang kemudian mengancam seseorang dan menuduh sebagai pengguna narkoba, sehingga dimintai uang tebusan," kata Hartoyo, saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jumat (8/7). 

Hartoyo menambahkan, setelah kelompok penjahat ini mengaku sebagai petugas kepolisian dan BNN, mereka juga menuduh korbannya sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya korban dimintai uang tebusan dengan nominal tertentu. Apabila tidak diberikan, mereka pun tidak segan melakukan tidakan kekerasan dan mengambil barang milik korban. 

"Apabila tidak memiliki uang tebusan, maka seperti kejadian ini, sepeda korban diambil dan dijual. Korban juga mendapat tindakan kekerasan pemukulan. 7 orang pelaku kita amankan," ungkap Hartoyo. 

Hartoyo menjelaskan kronologis kejadianmnya, ketujuh orang tersangka awalnya mendatangi dua orang korban yang tengah menikmati kopi, di salah satu warkop di kawasan Jalan Kendalasari. Kemudian dua orang pelaku yang turun dari mobil, menuduh korban sebagai pengguna narkoba. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
03:27
Viral