polisi ringkus pelaku perampasan yang mengaku sebagai anggota polisi dan BNN.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Komplotan Residivis yang Mengaku Anggota Polisi dan BNN Diringkus Polrestabes Surabaya

Jumat, 8 Juli 2022 - 14:00 WIB

"Awalnya meminta (uang) tebusan, masing -masing orang (korban) 20 dan 25 juta rupiah. Karena korban tidak memiliki segitu, maka satu orang korban hanya memilki uang 900 ribu rupiah. Kemudian korban lainnya hanya memiliki uang dengan batas limit 1 juta rupiah. Karena dirasa kurang, motor milik korban diambil dan dijual (pelaku)," lanjut Hartoyo. 

Sementara itu, Hartoyo memastikan, jika semua pelaku sudah diamankan. Pihaknya juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tidak ada lagi yang mengaku sebagai petugas kepolisian dan BNN untuk melakukan aksi pemerasan kepada masyarakat. 

"Pesan kami, apabila ada yang menggunakan modus seperti ini, kalau masyarakat yakin tidak pernah menyalahgunakan atau menggunakan narkoba ya tidak usah takut, segera lapor polisi atau segera melaporkan kepada Polsek yang terdekat. Karena tidak ada cara kerja polisi yang seperti itu, yang melakukan pemerasan," ungkap Hartoyo. 

Hartoyo juga menegaskan, jika ada korban yang pernah mengalami kejadian serupa, maka segera melaporkan ke kepolisian. Sebab kejahatan para pelaku harus dipertanggungjawabkan. 

Sedangkan, di hadapan petugas, para pelaku mengaku baru sekali melakukan kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi dan BNN. 

Dari kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 7 buah handphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar bukti pembayaran DP sepeda motor dan STNK. 

Mereka juga terancam dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP tentang pemerasan dan atau pencurian dengan pemberatan. (zaz/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral