polisi tangkap pemuda, anggota jaringan pengedar narkoba antar kota di Kabupaten Gresik.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Jadi Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:40 WIB

Gresik, Jawa Timur - Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Gresik kian meresahkan. Khususnya di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya yang kerap menjadi tempat tersembunyi saat transaksi dan pesta barang haram tersebut.

Hal ini terungkap saat Zahril Iqza, salah satu pemuda yang menjadi anggota jaringan pengedar narkoba antar kota berhasil ditangkap petugas saat melakukan transaksi jual beli sabu sabu di wilayah Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Pemuda berusia 24 tahun, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah itu diringkus polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Satu klip sabu yang disembunyikan di sebelah resleting celananya, berhasil ditemukan polisi yang melakukan penggeledahan.

"Barang haram seberat 0,58 itu dia beli dari seseorang seharga Rp200 ribu. Selanjutnya akan diedarkan kepada seorang pemesan," ujar Kapolsek Manyar, AKP Windu melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto, pada awak media, Kamis (14/7). 

Dikatakan Joko, dalam perjalanannya sabu tersebut gagal terdistribusi. Lelaki berpawakan kurus itu akhirnya dibekuk di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya.

"Tersangka kami tangkap kemarin Rabu malam di sebelah warung kopi Jalan Veteran," sambung Joko.

Joko mengatakan, barang bukti sabu 0,58 telah disita. Tersangka sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pencurian, tersangka residivis,” imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral