5 pemuda diringkus polisi lantaran edarkan sabu-sabu.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Edarkan 72,95 Gram Sabu-sabu, 5 Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo

Minggu, 14 Agustus 2022 - 21:22 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang terdiri dari lima pemuda yaitu Muhammad Ali Makki (26), warga Desa Liprak Kulon, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Abdul Rahim (31), warga Desa Blado Wetan, Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, Muhammad Sodik (29), warga Desa Sepoh Gembol, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Yovi Diantoro (30), warga Desa Pondokwuluh, Leces, Kabupaten Probolinggo, dan Johansah (33), Desa Kalirejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/8)

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan, berkat laporan masyarakat otak pengedar narkoba Muhammad Ali akhirnya berhasil ditangkap dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu ini.

"Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,18 gram yang dibungkus plastik dan tisu putih," katanya.

Tak butuh waktu lama, petugas bergegas mendatangi rumah sejumlah tersangka lainnya. Salah satunya Abdul Rahim. Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti dua poket sabu seberat 10,4 gram, satu buah pipet berisi sabu, satu buah timbangan digital dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya. 

"Dari keterangan Abdul Rahim sabu yang dijual berasal dari Muhammad Sodik yang berada di Wonomerto. Selanjutnya kami bergegas mendatangi lokasi sesuai keterangan Abdul Rahim," tuturnya.

Saat petugas tiba dan melakukan penggrebekan, Sodik tengah mengonsumsi sabu bersama Yovi dan Johansah. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan kembali ditemukan empat poket sabu seberat 60,58 gram milik Sodik, empat buah plastik klip, timbangan digital, satu buah tempat sabu yang telah disolasi warna hitam. Sementara dari tangan Yovi ditemukan satu poket sabu seberat 0,79 gram. 

"Total narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas dalam kurun waktu sehari sebanyak 72,95 gram dan kelima pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral