seorang pria lecehkan teman wanitanya usai kecelakaan.
Sumber :
  • Tim tvone - aris sutikno

Tak Langsung Dibawa ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan, Seorang Wanita Tewas Setelah Disetubuhi Teman Prianya

Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:41 WIB

Pelaku dikenakan dengan pasal 286 dan 290 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

"Selain melakukan persetubuhan pelaku juga lalai karena tidak langsung membawa korban usai kecelakaan," pungkasnya. (asn/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral