Atik Rohmawati menunjukkan bukti perkembangan hasil penyidikan polisi.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

IRT di Jombang Tertipu Arisan Online Sebesar Rp93 Juta, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 29 September 2022 - 15:49 WIB

ADRN lanjut Atik, kembali menawarkan investasi online kepada Atik. Penawarannya cukup menggiurkan. Investasi sebesar Rp8 juta akan mendapatkan Rp12 juta dalam jangka 25 hari.

Namun lagi-lagi, Atik menyanggupi. Hanya saja, hingga tiga tahun berjalan, janji itu hanya bualan saja, tidak pernah ada realisasi. Ketika ditagih, ADRN terus menghindar dan menyampaikan banyak alasan.

Tidak cukup sampai disitu, Atik kembali mendapat tawaran dari ADRN untuk membeli arisan, nilainya bervariasi. Sesuai dengan nomor urut perolehan, uang Rp25 juta menjadi Rp30 juta, kemudian Rp35 juta menjadi Rp45 juta. Atik sempat membeli dengan nilai Rp10 juta. Seminggu kemudian cair sebesar Rp17 juta.

"Hanya sekali itu saja mendapat Rp7 juta, selebihnya tidak pernah. Uang yang sudah saya setor totalnya Rp93 juta. Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Makanya, saya laporkan permasalahan itu ke polisi," ujar Atik sembari menunjukkan bukti transfer.

Atik mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang tertipu. Tapi ada sejumlah warga lainnya. Jumlahnya juga bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta.

"Teman saya ada yang tertipu Rp300 juta. Kalau ditotal kerugian semua korban bisa tembus Rp3 miliar," terang ibu rumah tangga tersebut. (usi/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral