curi belasan pohon kayu jati di hutan, warga Ponorogo diamankan Polres Magetan.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Curi Belasan Pohon Kayu Jati di Hutan Milik Perhutani, Warga Ponorogo Diamankan Polres Magetan, Dua Pelaku Kabur

Jumat, 7 Oktober 2022 - 13:23 WIB

Magetan, Jawa Timur – Kedapatan mencuri 16 pohon jati di hutan milik perhutani, Darmanto (54) warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Magetan, Jumat (7/10).  

Aksi pencurian belasan pohon kayu jati tersebut ia lakukan bersama dua orang rekannya di hutan milik perhutani, tepatnya di kawasan hutan petak 67 c dan petak 69 e1, RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun. 
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, membenarkan penangkapan pelaku ilegal logging tersebut, terjadi pada hari Sabtu 10 September 2022 yang lalu, oleh anggota Polres Ponorogo. 

“Awalnya pelaku berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dari Resort Ponorogo. Namun karena lokasi kejadian masuk wilayah Magetan akhirnya pelaku dilimpahkan ke Magetan.” kata Rudy saat menggelar press conference di Mapolres Magetan, Jumat (7/10). 

Modusnya pelaku bersama dua rekannya yang kini masih buron, masuk ke hutan dengan alasan mencari kayu bakar. Setelah di dalam hutan para pelaku dengan membawa gergaji akhirnya menebang pohon jati yang tinggi. 

“Total yang dipotong ada 16 batang, lalu dipotong lagi menjadi 24 batang berbagai ukuran, rencana mau dijual ke perorangan namun keburu tertangkap,” imbuhnya. 

Menurut pengakuannya, pelaku ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Hasil curian tersebut mereka jual untuk kebutuhan hidup keluarga, lantaran para pelaku merupakan pekerja serabutan dan saat ini tengah menganggur. 

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian 16 juta rupiah. Pelaku dikenakan pasal 36 angka 19 dan pasal 78 ayat 5 UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 3.500.000.000 rupiah. (men/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral