- tim tvone - syahwan
Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota
Probolinggo, Jawa Timur - Bersamaan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Polres Probolinggo Kota menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui CCTV.
Secara otomatis pelanggar-pelanggar lalu lintas yang terekam kamera akan terhubung langsung dengan pihak Polda Jatim di masing-masing kota.
Akp Roni Faslah Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota mengatakan, pemberlakuan sistem tilang ETLE ini langsung mendapat dukungan dan respon positif dari masyarakat dan club-club riders sekota Probolinggo.
"Kesadaran masyarakat Kota Probolinggo semakin meningkat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengajukan penambahan kamera sistem ETLE untuk Traffic Light kepada Polda Jatim setempat. Rencana akan dipasang di empat titik yaitu di Tol Tongas, Tol Lawean dan Traffic Light simpang empat Pilang serta perempatan Randu Pangger.
"Untuk sosialisasi sendiri, jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota sudah melakukan penyuluhan maupun himbauan tertib berlalu lintas," jelasnya.
Dihimbau kepada masyarakat untuk taat dan tertib saat berkendara, karena tertib berlalu lintas merupakan salah satu cermin budaya masyarakat. (msn/hen)