- Istimewa
Ketua DPRD Surabaya Dorong Kenaikan Honor Guru TPQ/TPA, Sekolah Minggu, hingga PAUD
Surabaya, Jatim - Kesejahteraan para guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu, hingga PAUD di Kota Surabaya kini mendapat sorotan.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono berencana memasukkan usulan kenaikan honor guru dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
Atas jasa-jasa para guru TPQ/TPA, Sekolah Minggu, hingga PAUD dalam membina karakter generasi muda di Kota Pahlawan, Adi menyebut sudah sepantasnya DPRD Surabaya memikirkan kesejahteraan mereka.
Pasalnya selama ini, mereka diketahui hanya menerima honor sebesar Rp500.000 per bulan.
Rencananya dalam pembahasan RAPBD Tahun 2023, honor dinaikkan menjadi Rp600.000 per bulan.
"Harus segera dikaji, karena guru TPA dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," ungkap Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya.
"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih payah mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," tambahnya.
Dalam Rancangan APBD 2023, jumlah guru TPA/TPQ, Sekolah Minggu, hingga PAUD di Kota Surabaya berjumlah 12 ribu orang.
Komisi D DPRD Surabaya Rinci Kenaikan Honor Guru TPQ hingga Bunda PAUD dan TK
Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya merinci besaran kenaikan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, hingga bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dalam APBD Surabaya 2023.
"Para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.
Berikut rincian kenaikan honor;
Guru TPQ/TPA: Rp500.000 menjadi Rp600.000
Guru Sekolah Minggu: Rp500.000 menjadi Rp600.000
Guru PAUD: Rp500.000 menjadi Rp600.000
Guru TK: Rp300.000 menjadi Rp400.000
Pentingnya peranan para guru tersebut sangat diperlukan dalam rangka pembangunan karakter anak-anak di Kota Pahlawan.
Apalagi, kata Khusnul, di bangku sekolah formal durasi mata pelajaran agama waktunya amat terbatas.
“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musala yang diasuh para guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK,” jelasnya.
Belum lagi, bobot pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Kota Surabaya saat ini sudah dikurangi. Maka peran para guru TPQ dan Sekolah Minggu sangat dibutuhkan.
Praktis komisi D beserta Ketua DPRD Surabaya mendukung penuh kenaikan honorarium bagi guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, hingga bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dalam APBD Surabaya 2023. (chm/put)