Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim
- (ANTARA/Umarul Faruq)
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bantah keras keterangan almarhum Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya praktik pembagian fee 30 persen dalam pengajuan dana hibah aspirasi DPRD.
Hal itu disampaikan Khofifah saat hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).
"Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar," ujar Khofifah.Â

- tvOne - khumaidi
Namun tak selesai di situ, jaksa kemudian mendalami pengetahuan Khofifah mengenai dugaan praktik transaksional dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, termasuk dugaan pembagian fee kepada anggota DPRD, pejabat eksekutif, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam BAP Kusnadi, disebutkan adanya pembagian fee dengan persentase beragam, mulai dari 30 persen untuk pengajuan tertentu, 5–10 persen untuk pejabat sekretariat daerah, hingga 3–5 persen untuk kepala OPD dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD).
Namun Khofifah kembali membantah mengetahui ataupun menerima aliran dana tersebut.
"Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak," katanya saat ditanya apakah mengetahui atau menerima fee dana hibah selama periode 2019–2024.
Ia juga menolak tudingan bahwa eksekutif, termasuk dirinya, menerima keuntungan dari dana hibah aspirasi DPRD.
Menurut Khofifah, pemprov hanya berperan pada tataran kebijakan makro, sementara proses pengusulan dana hibah berasal dari aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD dan dibahas melalui mekanisme resmi, detail dan terbuka mulai proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, Rancangan APBD hingga persetujuan Rancangan APBD dibahas resmi antara DPRD melalui Forum Badan Anggaran, Rapat Komisi, Rapat Fraksi bersama-sama TAPD.
"Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan DPRD, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat," ujarnya.
Terkait mencuatnya dugaan praktik fee setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Khofifah mengaku baru mengetahui adanya penyimpangan setelah proses penegakan hukum berjalan.
Load more