pedagang pasar lapor ke Polres Bojonegoro soal pemindahan pasar.
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Belum Sepakat soal Pemindahan Pasar Tradisional, Para Pedagang di Bojonegoro Lapor Polisi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:58 WIB

Para pedagang meminta Pemkab Bojonegoro menghormati hukum, jika tidak terima pedagang masih ngotot menempati pasar dipersilahkan untuk menyelesaikannya dengan proses peradilan. Para pedagang masih mengantongi perjanjian dilakukan tahun 1994, maka peraturan berlaku adalah Permendagri Nomor 3 Tahun 1986 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 1977 (penerbitan HGB kepada investor diatas hak pengolaanan Pemda).

Ada indikasi sepihak dengan tindakan-tindakan yang meresahkan pedagang, mulai plafon atap yang dirusak, salah satu akses pintu utara sempat ditutup, material drainase berserakan tanpa dibersihkan, hingga larangan bongkar muat di area pasar. Tindakan ini tanpa ada sosialisasi atau rembugan dengan pedagang. Hal ini memicu masyarkaat atau pedagang bisa berbuat anarki, karena itu pihak keamanan harus mengetahui ini. Tindakan yang sepihak dan perusakan, bisa mengarah pada gugatan perdata dan pidana. Itulah sejumlah isi surat aduan yang diserahkan pedagang ke Polres Bojonegoro.

Surat aduan para pedagang pasar juga ditembuskan kepada Kementrian Sekretaris Negara, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kepala Staf AD, Kepala Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Komnas HAM, Ombudsman, DPRD Jatim, DPRD Bojonegoro.

Sementara pihak Polres Bojonegoro belum memberikan respon terkait hal aduan tersebut, namun Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Ardian orianto dikonfirmasi mengatakan bahwa petugasnya menawarkan dan membantu bagi pedagang lesehan yang akan pindah ke tempat pasar wisata. 

“Tidak ada unsur paksaan, yang tidak mau juga tidak apa-apa,” kata Ardian. 

BPBD hingga saat ini masih memberikan layanan pindahan bagi pedagang lesehan yang mau pindah dengan menyediakan 1 unit kendaraan pick up,” ujarnya. (dra/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:56
11:04
11:40
06:22
01:41
28:24
Viral