Buset! Tagih Utang Rp25 Juta, Ibu Muda di Malang Malah Dituntut Denda Rp750 Juta dan Hukuman 2,5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • pixabay.com

Buset, Tagih Utang Rp25 Juta, Ibu Muda di Malang Malah Dituntut Denda Rp750 Juta dan Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:00 WIB

Malang, tvOnenews.com - Ibu muda asal Malang dituntut penjara akibat tagih utang lewat mesia sosial facebook.

Kisah pahit harus dialami oleh seorang ibu muda asal Malang, Dian Patria Arum Sari, yang merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kisah ini bermula saat Dian hendak menagih utang sejumlah Rp 25 juta yang dipinjam oleh temannya untuk bisnis ayam petelur pada 2019 silam.

Namun siapa sangka, Dian malah terancam hukuman 2,5 tahun penjara dan membayar denda sebanyak Rp 750 juta.

Buset! Tagih Utang Rp25 Juta, Ibu Muda di Malang Malah Dituntut Denda Rp750 Juta dan Hukuman 2,5 Tahun Penjara. Source: pixabay.com

Dian awalnya memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada dengan jaminan sebuah mobil.

Lalu, temannya tidak kunjung membayar utangnya sedangkan mobil yang sebagai jaminan bermasalah.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral