Sumber :
- pixabay.com
Buset, Tagih Utang Rp25 Juta, Ibu Muda di Malang Malah Dituntut Denda Rp750 Juta dan Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Kamis, 9 Februari 2023 - 21:00 WIB
Tuntutan yang ditujukan pada Dian merupakan buntut atas penagihan utang yang pernah dia lakukan kepada seorang temannya lewat media sosial Facebook.
Saat itu, WD memberikan jaminan berupa satu unit mobil kepada Dian.
Kemudian Dian pun membuat komentar pada status media sosial Facebook pada 2019 silam.
Dian telah mengakui komentarnya pada saat itu cukup pedas. Menyadari hal itu, Dian buru-buru menghapus postingan tersebut.
Namun sial, postingan tersebut sudah keburu di-screenshot oleh istri WD.
Dian juga sudah memberikan keterangan atas itu, "Saya siap salah, karena emosi saya nulis seperti itu," terangnya.
"Sudah ada upaya mediasi tetap tidak ada hasilnya. Sebab saya tetap mau uang saya Rp 25 juta kembali," tambahnya Dian menjelaskan.