upati Kabupaten Asmat, tanda tangani nota kesepahaman terkait program rumah singgah Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • idris tajannang

Jalin Kesetaraan, Bupati Asmat Dirikan Rumah Singgah "Atensi" di Gowa

Senin, 20 Maret 2023 - 17:11 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Wujudkan kesetaraan dan kebersamaan, Bupati Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Elisa Kambu bersama Kepala Sentra Gau Mabaji Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, jalin kesepahaman dan mendirikan rumah singgah untuk program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Pendirian rumah singgah tersebut dimaksudkan untuk mempermudah warga Kabupaten Asmat jika melakukan pemeriksaan kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

"Atas nama masyarakat Kabupaten Asmat kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan pihak Sentra Gau Mabaji Gowa. Kami sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini. Nanti jika ada pasien kami dari Asmat bisa dirujuk ke Makassar untuk berobat, Sentra Gau Mabaji Gowa ini jadi rumah singgah. Sejauh ini progam kerja sama ini sudah berjalan. Dan sudah ada satu pasien yang ditempatkan di Gau Mabaji Gowa," tutur Bupati Asmat, Elisa Kambu, Senin (20/3/2023).

 

Penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak berlangsung di Kantor Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Sentra Gau Mabaji, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang dihadiri Kepala Rumah Sakit Kabupaten Asmat, drg. Yenny Yokung Yong, MDSc, Sp. Perio, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asmat, Amir Makhmud, S.Sos, dan anggota DPRD Kabupaten Asmat. 

 

Didampingi Kepala Rumah Sakit Kabupaten Asmat, drg. Yenny Yokung Yong, MDSc, Sp. Perio, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asmat, Amir Makhmud, S.Sos, dan anggota DPRD Kabupaten Asmat. Pada kesempatan itu, Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Sentra Gau Mabaji Gowa karena bersedia membantu pemerintah Kabupaten Asmat dalam rangka mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial RI.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral