Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizky

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Handphone Ilegal, Modus Gunakan IMEI 'Bekas'

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik penyeludupan dan jual beli handphone ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan terdapat ratusan handphone ilegal yang didapati dari praktik jual beli ilegal tersebut. 

Menurutnya handphone tersebut diselundupkan dari wilayah Cina ke wilayah Indonesia. 

"Untuk handphone ilegal sendiri kami mengungkap ada 577 unit dan tablet 27 unit," kata Auliansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2023).

Auliansyah menuturkan dari praktik penyelundupan dan jual beli handphone tersebut pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial JM (34). 

Pihak kepolisian mendapati modus yang digunakan pelaku dalam memasarkan handphone tersebut yakni dengan menukar nomor IMEI yang lama. 

Kata Auliansyah, nomor IMEI yang lama itu digunakan untuk handphone yang nantinya akan dijual kembali oleh tersangka agar dapat digunakan di Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:48
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
Viral