Kejari Sumbawa membakar barang bukti dari kasus Pidum.
Sumber :
  • Irwansyah

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum, Narkotika Masih Menjadi Dominasi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:57 WIB

Kejari Sumbawa menghancurkan barang bukti narkotika dari kasus Pidum dengan menggunakan blender.

"Narkoba itu berbahaya dan dilarang, karena itu jauhi narkoba, itu barang haram," tegasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti dalam kasus-kasus pidana umum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan keamanan masyarakat, sambil memberikan edukasi dan peringatan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat luas. (Irw/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
01:39
12:43
02:08
02:28
01:39
Viral