tersangka berinisial A diamankan karena memiliki sabu seberat 1 gram..
Sumber :
  • Zulkifli

Temukan Sabu yang Hanyut di Perairan, Takut Lapor Polisi, Malah Memilih Jual ke Orang Lain

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:43 WIB

Bulungan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkotika golongan satu jenis sabu. Barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan personel Satres Narkoba selama September-Oktober 2023.

 "Total empat kasus penangkapan dua bulan terakhir. Pertama, tersangka berinisial A diamankan karena memiliki sabu seberat 1 gram. Pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AP yang berdomisili di Berau, Kalimantan Timur," jelas Kasat Resnarkoba Polres Bulungan, AKP Moehammad Hasan Setyabudi, Jumat (1/12/2023).

AKP Hasan, melanjutkan jika keterangan A kemudian dikembangkan dan AP berhasil dibekuk. Sesuai keterangan AP, sabu tersebut ditemukan hanyut di perairan. Namun, karena AP takut untuk melapor ke polisi, akhirnya memilih untuk menjual barang tersebut.

"Barang bukti yang diamankan dari AP sebanyak 252,10 gram sabu. Untuk ini kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan," ucap AKP Hasan 

Ia juga mengungkapkan peredaran narkotika yang dilakukan penyidik berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial M. Pelaku terbilang piawai saat menjalankan aksinya. Sebab, untuk mengamankan M personel memantau aktivitas wanita ini selama lima bulan terakhir.

"Penyidik berhasil menggagalkan usaha M dalam menyebarkan barang haram tersebut. Selama ini, wanita tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus sembako dan membawanya dari Nunukan menuju Samarinda," bebernya.

Kasat mengatakan keterangan M tujuannya ke Samarinda karena ingin mengunjungi sang suami yang sedang ditahan di Lapas Samarinda. Hasil pendalaman juga penyidik belum dapat menemukan petunjuk yang mengarah pada suami M.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral