Kapolres OKU selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Alimin Mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar yang akan melintas di wilayah Tiga Dihaji. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian dan mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan diberhentikan, kedua pelaku justru berusaha melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya.
Seorang pria berinisial N (26) dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Pasalnya, ia menanam pohon ganja di rumahnya, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten
Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.
Sesuai keterangan AP, sabu tersebut ditemukan hanyut di perairan. Namun, karena AP takut untuk melapor ke polisi, akhirnya memilih untuk menjual barang tersebut
Personel kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Oku Selatan yang sedang melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga bandar narkoba mengalami
Satres Narkoba Polres Lingga mengamankan seorang oknum anggota polisi, kepala desa (kades), PNS, wartawan hingga dua orang perempuan. Mereka diamankan lantaran
Dugaan pemerasan melibatkan oknum Jaksa dan Satres Narkoba Polres Batubara terbongkar. Kasus dilaporkan Polda Sumut dan Kejari Sumut, sedang dalam proses hukum.
Nelayan RS ditangkap di Tapteng, Sumatera Utara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Barang bukti dan tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tapteng.
Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan obat psikotropika di Temanggung. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Salah satu pria inisial MI ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sekretaris Lurah di kecamatan Andowia dengan barang bukti 5,54 gram.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)