Kapolres OKU selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Alimin Mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar yang akan melintas di wilayah Tiga Dihaji. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian dan mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan diberhentikan, kedua pelaku justru berusaha melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya.
Seorang pria berinisial N (26) dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Pasalnya, ia menanam pohon ganja di rumahnya, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten
Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.
Sesuai keterangan AP, sabu tersebut ditemukan hanyut di perairan. Namun, karena AP takut untuk melapor ke polisi, akhirnya memilih untuk menjual barang tersebut
Personel kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Oku Selatan yang sedang melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga bandar narkoba mengalami
Satres Narkoba Polres Lingga mengamankan seorang oknum anggota polisi, kepala desa (kades), PNS, wartawan hingga dua orang perempuan. Mereka diamankan lantaran
Dugaan pemerasan melibatkan oknum Jaksa dan Satres Narkoba Polres Batubara terbongkar. Kasus dilaporkan Polda Sumut dan Kejari Sumut, sedang dalam proses hukum.
Nelayan RS ditangkap di Tapteng, Sumatera Utara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Barang bukti dan tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tapteng.
Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan obat psikotropika di Temanggung. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Salah satu pria inisial MI ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sekretaris Lurah di kecamatan Andowia dengan barang bukti 5,54 gram.
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta