Kapolda Papua Beberkan Dampak Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe.
Sumber :
  • Desius Termasg

Kapolda Papua Beberkan Dampak Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:58 WIB

Jayapura, tvOnenews.com - Situasi kericuhan saat pelaksanaan penjemputan jenazah Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe terjadi di beberapa wilayah di Jayapura menyisahkan korban luka dan fasilitas yang rusak.

"Kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, 8 aparat keamanan, dan 5 warga masyarakat. Selain itu, ada 1 mobil yang dibakar, 5 kendaraan rusak berat, 3 bangunan dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.

Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa sejumlah insiden terjadi selama pengantaran Jenazah ke rumah duka. Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah, seperti di depan Staki  (Sekolah Teologia Atas Injili) dan beberapa titik lokasi lainnya.

Hingga saat ini, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Pj. Gubernur Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, yang turut menjadi korban luka, dinyatakan stabil, namun akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini massa penjemput masih melakukan perjalanan ke kediaman Almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut. Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orangtuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," tegas Irjen Mathius.

Kapolda Papua berharap agar tidak ada lagi aksi selama pengantaran jenazah dan meminta agar masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar, sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau menganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral