Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Ketapang, Minggu (23/01).
Sumber :
  • didi syahwani

Hendak Edarkan Sabu di Sampit, Dua Pengedar Sabu Asal Jawa Timur Diringkus Polisi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:45 WIB

 

Kotawaringin Timur, Kalteng - Dua orang pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diringkus aparat Polsek Ketapang Sampit, karena hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedua pria yang masing-masing bernama M. Wafiruddin (53), warga Jalan Dusun Lon Cantok, Kelurahan Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dan seorangnya lagi bernama Sahri (31), warga Jalan Dusun Anyar, Kelurahan Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

 

"Keduanya kami tangkap di dalam kamar sebuah tempat kos harian yang terletak di jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kamar itu disewa oleh pelaku Sahri," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Minggu (23/01).

 

Ditambahkan Sarpani, saat petugas menggerebek di kamar kos tersebut, kedua pelaku sebenarnya tengah menunggu seseorang untuk bertransaksi, tapi akhirnya gagal karena mereka keburu diringkus petugas.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral