- Tim tvOne/Oktavianus fredi Koban
115 Warga Binaan Rutan Maumere Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis ke-2
Sikka, Nusa Tenggara Timur - Semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Tak terkecuali para warga binaan yang saat ini sedang menghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas 2B Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Sedikitnya 115 Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas 2B Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/2) pagi menjalani vaksinasi covid 19 dosis kedua yang digelar di ruangan istrahat warga binaan dengan jenis vaksin AstraZeneca.
"Kegiatan vaksinasi dosis dua ini kita lakukan agar warga binaan tidak tetpapar virus corona di lingkungan rumah tahanan," Kata Antonius Semuki, Kepala Rutan Maumere, disela kegiatan vaksinasi.
Antonius menjelaskan, secara keseluruhan jumlah warga binaan sebanyak 117 orang, namun yang layak mendapatkan vaksinasi dosis dua sebanyak 115 jiwa.
"Ada dua warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi dosis karena ada yang sakit," Jelas Antonius.
Untuk mencegah penularan ancaman Omicron, lanjut Antonius, selain melakukan vaksinasi warga Rumah tahanan, juga dilakukan vaksinasi terhadap petugas rutan sebanyak 32 orang dosis ketiga dengan jenis vaksin Moderna.
"Kita tdak hanya melaksanakan vaksinasi bagi warga rutan maupun petugas, tapi juga untuk membatasi pelayanan kunjungan terhadap warga Rutan guna mencegah penularan covid-19 apalagi ancaman omicron saat ini," Jelas Antonius.
Pantauan tvonenews.com selain petugas lapas, warga binaan begitu antusias mengikuti kegiatan percepatan vaksinasi dosis dua yang bekerja sama dengan pihak Polres Sikka. (Tovik Koban)