6 Tahun Buron Terpindana Kasus Korupsi Muksin Syech Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar.
Sumber :
  • tvOne

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Muksin Syech

Rabu, 2 Maret 2022 - 22:10 WIB

Pontianak- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di bawah kendali Kajati Kalbar, Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Muksin Syech M. Zein (42 tahun) yang sudah menjadi buronan sejak Tahun 2016.
 
Muksin Syech M. Zein ditangkap di rumahnya, di Jalan Perum Sebangkau No. 49, Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Rabu (02/03/2022).
 
Buron terpidana Muksin Syech merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) untuk 37 Desa pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, bersama 5 (lima) orang terpidana lain atas nama Ritu, Dana Suparta, Hadidi, Ubitgam Sakhirda, Edi Sasrianto yang sudah lebih dahulu dieksekusi atau menjalankan pidana penjara.
 
Pada Tahun Anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan Pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 14.850.000.000,00.  
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral