GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejatisu Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandailing Natal

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengamankan seorang tersangka berinisial AL atas kasus korupsi Pembangunan Stadion di Ka
Jumat, 21 Februari 2025 - 12:59 WIB
Tim Tabur Kejatisu saat menangkap AL.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengamankan seorang tersangka berinisial AL atas kasus korupsi Pembangunan Stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2017.

AL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap saat berjualan bakso keliling di Jalan Mayjen D.I Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (19/2/2025) pukul 20.10 WIB. Saat ditangkap tim Tabur Kejatisu, AL tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting mengatakan, AL Wakil Direktur ll CV Pelangi Nusantara merupakan penyedia jasa konstruksi pembangunan Stadion Madina ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2023. Saat penyidik melakukan pemanggilan, AL tidak pernah hadir.

"Tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi tidak hadir. 5 Desember 2024, AL berstatus DPO," kata Adre Ginting, saat diwawancarai, Kamis (20/2/2025).

Tim Tabur Kejatisu sebelumnya juga sudah menangkap IS, Direktur CV Wastu Cipta Konsultan selaku pengawas pada proyek yang sama.

Diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2017 saat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia memberikan bantuan anggaran sebesar Rp2.146.569.00,00 untuk pembangunan lanjutan tribun A stadion yang berlokasi di Sarak Matua, Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proyek pembangunan stadion ini tidak sesuai kontrak, sehingga penyelesaian pekerjaan fisik hanya 87,14 persen dan terjadi pengurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp844.047.819.

Atas dasar itu, tersangka melanggar Pasal 2 2 ayat (1) Jo Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengacara Noel Akan Ajukan Permohonan Tahanan Rumah: Kami Ingin Uji KPK, Adil Atau Tebang Pilih

Pengacara Noel Akan Ajukan Permohonan Tahanan Rumah: Kami Ingin Uji KPK, Adil Atau Tebang Pilih

Merasa KPK tebang pilih, Tim Pengacara dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer mengajukan permohonan pengalihan status menjadi tahanan rumah untuk Noel.
Curhatan Warganet Diminta Donasi Rp100 Ribu di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta, KAI Daop 6: Oknum Sudah Ditegur

Curhatan Warganet Diminta Donasi Rp100 Ribu di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta, KAI Daop 6: Oknum Sudah Ditegur

Seorang warganet mengeluhkan adanya praktik permintaan donasi dengan nominal cukup besar di area sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta. 
Suporter Timnas Indonesia Dilarang Menghujat John Herdman kalau Kalah Lawan Saint Kitts and Nevis

Suporter Timnas Indonesia Dilarang Menghujat John Herdman kalau Kalah Lawan Saint Kitts and Nevis

Sebuah peringatan keras justru ditiupkan oleh pengamat sepak bola senior, Bung Binder. Ia mewanti-wanti agar suporter tak langsung menyerang John Herdman.
Ramai Dugaan Paspor Ganda Dean James, Tim Geypens Ikut Disorot dalam Polemik Diaspora

Ramai Dugaan Paspor Ganda Dean James, Tim Geypens Ikut Disorot dalam Polemik Diaspora

Polemik dugaan paspor ganda Dean James berbuntut panjang, Tim Geypens ikut terdampak. Status pemain diaspora dipertanyakan dan kariernya bisa terancam.
KPK Klaim Pengalihan Status Tahanan Rumah Yaqut untuk Percepat Proses Penyelesaian Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Klaim Pengalihan Status Tahanan Rumah Yaqut untuk Percepat Proses Penyelesaian Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengaku pengalihan yang dilakukan ke Yaqut bukan semata-mata karena memberikan keistimewaan pada hari besar. Tetapi bentuk upay menyelesaikan kasus korupsi kuota haji.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Timnas Indonesia, Kini Suriname Gagal ke Piala Dunia 2026: Patrick Kluivert Masih Layak Jadi Pelatih Elite?

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Timnas Indonesia, Kini Suriname Gagal ke Piala Dunia 2026: Patrick Kluivert Masih Layak Jadi Pelatih Elite?

Dua kegagalan beruntun ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Patrick Kluivert memang belum siap membawa timnas (Indonesia dan Suriname) menuju Piala Dunia?

Trending

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Pelatih Persib Bojan Hodak bongkar kekuatan Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ia prediksi Beckham Putra bakal cetak gol lawan Saint Kitts and Nevis di GBK
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia berpeluang meraih tambahan poin penting dari FIFA jika mampu menumbangkan Saint Kitts and Nevis pada pertandingan FIFA Series 2025 malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT