news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Director of Law and Energy EVIDENT Institute, Abdul Luky Shofiul Azmi.
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintahan Diminta Untuk Percepat Reformasi Ketahahan Energi

Lembaga riset independent EVIDENT Institute meminta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus segera mempercepat eksekusi reformasi ketahanan energi dalam negeri secara bertahap dan berkesinambungan.
Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB
Reporter:
Editor :

Sosialisasi dilakukan secara terarah dengan transparansi penuh mengenai perbandingan biaya dan tarif, untuk membangun kepercayaan sebelum peralihan dengan target awal: 1 juta unit konversi. Sebagai tahap awal, EVIDENT Institute merekomendasikan program ini segera dimulai tahun ini hingga 2027.

Keempat, Mendorong Adopsi CNG atau BBG oleh Sektor Horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe/Katering) melalui Insentif Non-Subsidi. Dalam hal ini Pemerintah merancang skema insentif berbasis pasar termasuk kemudahan akses pembiayaan dan penyederhanaan perizinan konversi untuk mendorong sektor Horeka beralih ke CNG atau gas bumi. 

Program di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Perusahaan Gas Negara (PGN) ini dapat dilaksanakan tanpa memerlukan subsidi di mana nilai ekonomi efisiensi 20–30 persen sudah menjadi insentif yang cukup bagi pelaku usaha rasional. 

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM menetapkan target adopsi CNG untuk usaha menengah dan besar di sektor ini. Program ini dapat mulai dijalankan tahun 2026.

Terakhir, Kelima, Membentuk Mekanisme Koordinasi Lintas Sektor untuk Transisi Energi Rumah Tangga. Hal ini harus dilakukan karena adanya fragmentasi antara program kompor listrik, Jargas, dan reformasi subsidi LPG berisiko menciptakan tumpang tindih target, pemborosan anggaran, dan kebingungan di tingkat masyarakat. 

Untuk itu harus Pemerintah dalam hal ini Sekretaris Negara (Setneg) dan Kemenko Perekonomian harus membentuk gugus tugas lintas kementerian (ESDM, Keuangan, Sosial, PLN, PGN, Pertamina) dengan mandat koordinasi zonasi, targeting, dan timeline. 

Seluruh kegiatan ini harus dilakukan evaluasi tahunan berbasis indikator yang terukur, seperti berapa penghematan APBN, volume impor LPG, dan cakupan penerima manfaat terverifikasi, yang seluruhnya wajib dipublikasikan. Kegiatan ini dapat dilakukan mulai tahun ini.(chm)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral