- Antara
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya
tvOnenews.com - Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
“Dampak dari pernikahan dini, generasi yang dilahirkan itu cenderung melahirkan generasi yang terganggu dalam tumbuh kembang nantinya atau stunting,” ujarnya di Tanjung Selor, Senin.
Karena itu, Syarwani mengharapkan peran orang tua dan masyarakat melalui tokoh-tokoh agama untuk terus mengawal anak-anak agar tidak melakukan pernikahan dini.
“Bukan kita melarang mereka menikah, tapi menikah dengan usia yang sudah ditentukan. Baik secara kesehatan maupun secara agama, begitu juga secara perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tidak bisa bekerja sendiri untuk menekan angka pernikahan dini, sebab peranan orang tua dan masyarakat lah yang lebih penting.
Sebagai pribadi selaku orang tua dan juga kepala daerah, Syarwani tidak ingin generasi Kabupaten Bulungan yang dilahirkan terganggu atau berdampak tumbuhkembangnya hanya karena dengan pernikahan dini.
“Pesan ini saya sampaikan, karena anak-anak kita di Kabupaten Bulungan inilah yang menjadi penerus masa depan Kabupaten Bulungan ke depannya,” ucapnya.
Bupati Syarwani memastikan apa yang dilakukan pemerintah daerah dan didukung oleh DPRD Bulungan saat ini termasuk soal menekan pernikahan dini bukan untuk kepentingan pemimpin Bulungan saat ini, tapi untuk menyiapkan masa depan anak-anak ketika akan memimpin Kabupaten Bulungan di masa yang akan datang.
“Bukan soal kepentingan saat ini, tapi nanti kelak saat mereka memimpin Kabupaten Bulungan supaya jauh lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera lagi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan, Andriana mengatakan saat ini melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus memberikan pelayanan dan edukasi soal pencegahan pernikahan dini.
“Nah melalui Puspaga, kita bisa melakukan pencegahan pernikahan dini. Kita buka layanan secara tatap muka langsung dan juga secara daring,” ujarnya.
Menurutnya, DP3AP2KB Kabupaten Bulungan sesuai tugas dan pokok fungsi melakukan sosialisasi ramah anak di satuan pendidikan dengan memberikan layanan pendampingan psikologis atau mental bagi peserta didik maupun keluarga.
Melalui sosialisasi-sosialisasi itulah upaya pencegahan pernikahan dini dilakukan. Bahkan, kata dia, setiap minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Tebu Kayan Tanjung Selor, Puspaga memberikan layanan konsultasi.
“Lebih baik melakukan pencegahan daripada sudah terjadi itu lebih sulit penanganannya. Karena kalau untuk penanganan lebih panjang pendampingan,” katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, sebut Andriana, pada tahun 2025 ada 25 anak di bawah umur yang melakukan pernikahan dini.
“Pernikahan dini dampaknya banyak sekali mulai dari pendapatan keluarga yang bermasalah, kehidupan anak pun nanti akan menjadi stunting,” ujarnya.
Stunting itu, jelasnya, tidak hanya kurang gizi atau keadaan fisik lainnya, tetapi juga dari kesiapan mental kedua orang tua dalam mengasuh anak. Terlebih jika masih di bawah umur sudah jadi orang tua.
“Makanya pencegahan pernikahan dini itu perlu kita galakkan saat ini. Termasuk soal pergaulan bebas yang bisa saja menjadi faktor pernikahan dini,” pungkasnya.(chm)