news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi episentrum sorotan akibat fluktuasi Indeks Persepsi Korupsi dan rentetan kasus hukum menahun yang merugikan keuangan negara..
Sumber :
  • Istimewa

Model AMP: Rekayasa Paradigma Sains Kepolisian untuk Menambal Celah Korupsi Sistemik BUMN

Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi episentrum sorotan akibat fluktuasi Indeks Persepsi Korupsi dan rentetan kasus hukum menahun yang merugikan keuangan negara.
Selasa, 19 Mei 2026 - 07:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi episentrum sorotan akibat fluktuasi Indeks Persepsi Korupsi dan rentetan kasus hukum menahun yang merugikan keuangan negara. Merespons kebocoran sistemik tersebut, sebuah riset doktoral dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) menawarkan terobosan fundamental melalui Model Autonomous Monitoring and Policing (AMP) sebagai benteng pertahanan baru tata kelola korporasi negara.

​Riset yang disusun oleh Dr. Adhary Mahaputra, Doktor Ilmu Kepolisian STIK-PTIK ini membongkar akar masalah struktural di tubuh BUMN, yakni ketiadaan parameter objektif untuk memverifikasi akuntabilitas direksi pada saat mengambil keputusan krusial. Akibatnya, aparat penegak hukum di hilir sering kali menilai risiko bisnis yang gagal secara retrospektif dan subjektif, sehingga memicu terjadinya ketidakpastian hukum dan salah sasaran dalam pemberantasan korupsi korporasi.

​Poin novelty paling fundamental dalam disertasi ini terletak pada rekonstruksi teoretis dan perluasan objek empiris Ilmu Kepolisian itu sendiri. Adhary berhasil memperluas batas sosiologi kepolisian tradisonal melalui integrasi konsep Community Policing (Pemolisian Masyarakat) dan Third-Party Policing ke dalam ranah siber korporasi ekonomi makro. Penelitian ini membuktikan bahwa peran pemolisian modern tidak lagi terbatas pada pengamanan ruang fisik atau penindakan delik konvensional, melainkan bertransformasi menjadi infrastruktur Pengamanan Integritas Proses Hukum (Procedural Integrity).

​"Kebaruan struktural dari Model AMP ini adalah kemampuannya mendisplinkan diskresi bisnis tanpa mematikan ruang inovasi. Saya juga melakukan rekonstruksi terhadap Teori Korupsi Robert Klitgaard (K = M + D - A), di mana aspek Akuntabilitas konvensional kita rekayasa menjadi Akuntabilitas Digital yang Prediktif di Hulu," tulis Adhary dalam disertasinya yang diuji oleh ketua penguji Bjp Dr Kiv Aminanto Sik, SH, MH.

​Lebih jauh, novelty operasional model ini menggunakan teknologi Predictive Policing sebagai 'Pagar Pengaman Diskresi' yang bekerja otomatis melalui mekanisme tiga zona (Hijau, Kuning, Merah). Model ini secara cerdas menyelesaikan perdebatan hukum tata negara terkait batas kewenangan. Sistem AMP mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Komisaris murni sebagai Aktor Prosedural (Information Provider), sementara kewenangan yudisial koersif (seperti penyidikan) mutlak tetap berada di tangan Polri sebagai Oversight Actor. Sinergi struktural melalui ilmu kepolisian inilah yang menjadi kebaruan mutakhir yang menjadi terobasan yang memperkuat  model pencegahan korupsi sebelumnya.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:18
05:29
01:41
01:38
02:21
02:35

Viral