- Istimewa
Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar, Mendatangi Gedung KPK Kawal Dugaan Korupsi Jalan Mempawah
tvOnenews.com - Setelah sebelumnya sempat mengeluarkan desakan keras, perwakilan dari Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. AGMDB sendiri merupakan wadah gerakan yang diinisiasi oleh gabungan sejumlah organisasi masyarakat Dayak, di antaranya Bala Saribu, Pantak 7 Talino, Dayak Ganteng Bapage, Tangkitn Janawi, serta berbagai elemen kepemudaan Dayak lainnya.
Kedatangan ini merupakan buntut dari polemik dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah yang turut menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Sebagai bentuk amanah dan dukungan moral, aliansi ini melakukan penyerahan benda adat secara simbolis berupa sebuah tempayan kecil kepada perwakilan KPK di depan gedung. Penyerahan tempayan ini menjadi simbol titipan harapan besar dari masyarakat adat agar penanganan kasus tersebut tidak berlarut-larut, transparan, dan KPK dapat bekerja secara maksimal.
Setibanya di Jakarta, rombongan pemuda yang mengenakan atribut khas Dayak ini disambut hangat oleh pihak Hubungan Masyarakat (Humas) KPK. Dialog yang terjalin membuahkan kesepakatan positif antara kedua belah pihak untuk mengawal kasus tersebut bersama-sama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihak aliansi menegaskan komitmen mereka untuk menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Mereka berharap ketegasan dan transparansi dari KPK dapat segera memberikan kepastian hukum guna mengakhiri kegaduhan publik di daerah.
Diketahui dalam pertemuan tersebut, KPK juga menerima surat lanjutan dari pihak AGMDB untuk kembali bersama melakukan pertemuan dalam waktu dekat.
"Sesuai dengan arahan dan prosedur dari KPK, kita akan melanjutkan secara bersama-sama sampai benar-benar menemukan titik temu dalam kasus ini," timpal Deo.
Dirinya juga menegaskan bahwa langkah pengawalan ini merupakan inisiatif murni aliansi agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan maksimal, aman, dan kondusif, tanpa ada gangguan dari dugaan kasus yang dinilai menggantung.
"Seperti yang kami sampaikan di deklarasi kemarin, apabila salah katakan salah, jika tidak ada katakan tidak ada. Karena dengan menggantungnya kasus tersebut hanya akan menyebabkan gonjang-ganjing tanpa arah yang berimplikasi pada mandeknya pembangunan di Kalbar," tutupnya, yang kemudian diakhiri dengan pekikan salam adat Dayak, "Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata.”(chm)