news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan ratusan slop rokok GATI di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semai Komplek Green Land, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara..
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Pita Cukai Tak Sesuai, Ratusan Slop Rokok GATI Disita Polres Singkawang

Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan ratusan slop rokok GATI di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semai Komplek Green Land, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan ratusan slop rokok GATI di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semai Komplek Green Land, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara. 

"Dalam pengungkapan kasus tindak pidana Cukai ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 759 slop rokok GATI jenis Bold dan kretek filter jenis premium yang kesemuanya diduga pita cukai rokok tersebut tidak sesuai dengan isi pada kemasan," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum. 

Pihaknya juga turut mengamankan satu unit mobil Toyota, Type Avanza 1.5 Veloz A/T jenis MB berwarna silver metalik beserta tiga orang pelaku masing-masing berinisial OS, S dan MR. 

"Ketiga pelaku ini masing-masing bertindak sebagai penanggungjawab untuk wilayah Kota Singkawang, Kepala Sales untuk wilayah Singkawang, Bengkayang dan Sambas dan sebagai menerima rokok GATI dari Pontianak ke Singkawang," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, kronologis pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan perdagangan/jual beli barang berupa rokok yang diduga pita cukai rokok tersebut tidak sesuai dengan isi pada kemasan. Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. 

"Dari informasi itu tim dari Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan lokasi dan didapati benar bahwa di sebuah rumah tersebut didapati 286 slop, 5 bungkus rokok GATI kretek filter jenis Bold dan 473 slop, 9 bungkus rokok GATI kretek filter premium yang pita cukai pada rokok tersebut tidak sesuai dengan isi pada kemasan," ungkapnya. 

Selanjutnya terhadap pemilik barang langsung dibawa ke Polres Singkawang untuk dimintai keterangan untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut. 

Sementara itu Kanit Tipidter Satreskrim Polres Singkawang, IPDA Dihhan Laurent Ananda Putra menambahkan, untuk di Kota Singkawang terdapat enam sales yang mendistribusikan rokok tersebut untuk ditawarkan langsung ke masyarakat ataupun dititipkan ke toko atau warung. 

Adapun modus operandinya, bahwa pelaku melakukan kegiatan penjualan/pendistribusian rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. 

"Berdasarkan dari keterangan saksi-saksi dan dari hasil serangkaian penyelidikan didapat informasi bahwa adanya peredaran rokok merk GATI dengan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dimana rokok tersebut telah beredar dan dijual secara bebas di 
wilayah Singkawang dan wilayah kabupaten lainnya," katanya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:06
08:10
01:06
01:45
01:02
05:54

Viral