- usman mahu
Oknum Personil Polsek Leihitu Maluku Positif Narkoba, Terancam Dicopot
“Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Gaktiblin dan pemeriksaan urine bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, tetapi instrumen untuk memastikan personel Polri tetap berada dalam koridor disiplin, etika dan hukum,” katanya.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto melalui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan bahwa Polda Maluku akan memproses dan menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolda menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi.
“Terhadap yang bersangkutan akan kami proses dan tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Setiap anggota harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan menghadapi konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolda Maluku melalui Kabid Humas.
Kapolda juga menegaskan bahwa konsekuensi terhadap yang bersangkutan tidak hanya menyangkut proses pidana, tetapi juga proses pelanggaran kode etik profesi serta dilepas dari jabatannya
“Yang bersangkutan harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya, termasuk proses kode etik. Untuk jabatan yang bersangkutan, akan dilakukan langkah sesuai ketentuan, termasuk pelepasan dari jabatan atau non-job sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pembenahan internal,” ujar Kapolda melalui Kabid Humas.
Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusi Polri.
“Saya tidak ingin ada anggota yang merasa kebal terhadap aturan karena jabatan yang diembannya. Polri harus menjadi institusi yang memberikan contoh dalam penegakan hukum. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari internal dan dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan langkah yang dilakukan Bidpropam merupakan bentuk komitmen institusi dalam melakukan pembenahan dari dalam sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.
“Polda Maluku tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Setiap personel harus menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru melakukan pelanggaran hukum,” kata Rositah. (usm/asm)