- Antara
Tata Kelola Royalti Digital Bukan Masalah Indonesia Saja Tetapi Masalah Bersama
tvOnenews.com - Indonesia bersiap menjadi tuan rumah dua forum internasional yang menyoroti nasib royalti hak cipta di era digital. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menggelar Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali pada 7-9 Oktober 2026, disusul ASEAN Journalists Forum yang membahas pelindungan karya jurnalistik. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan persoalan royalti di platform digital tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja.
"Bahwa ini bukan masalah Indonesia, tapi ini masalah bersama," ungkap Hermansyah dalam siniar IP Talks On The Spot, Selasa (6/7/2026).
Global Dialogue merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia soal tata kelola royalti digital global yang sebelumnya dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa. Forum ini akan berfokus pada tiga isu utama, yakni transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas dalam pengelolaan royalti lintas negara.
Target Tertinggi : Traktat di WIPO
Hermansyah blak-blakan soal target yang ingin dicapai pemerintah. Ia berharap upaya Indonesia bisa berujung pada lahirnya perjanjian internasional di bawah WIPO. "Harapan kita, yang the highest expectation ya, dari menteri, dari Pemerintah Indonesia, nanti ada treaty (traktat) di WIPO. Kalaupun ini belum bisa diterima oleh semua member WIPO, paling tidak ada menjadi guideline dalam hal tata kelola royalti, khususnya di platform musik digital dunia yang berkeadilan," ujar Hermansyah.
Menurut dia, aturan main yang jelas mendesak dibutuhkan karena royalti menyangkut hajat hidup banyak orang. Tanpa pengaturan, ia khawatir karya cipta justru akan saling memakan di platform digital.
"Karena banyak orang yang hidup dibidang royalti hak cipta ini. Dan juga kalau tidak diatur, tentu nanti akan terjadi kanibalisme terhadap karya cipta di platform musik digital. Hasil pembahasan di Bali nantinya akan dibawa kembali ke forum WIPO. Ini kita akan dorong nanti SCCR berikutnya, kita akan sampaikan ke WIPO," jelas Hermansyah.
Ia menyebut undangan telah dikirim ke seluruh kelompok regional negara anggota WIPO dan respons yang diterima cukup positif. Forum ini tidak dirancang sebagai ajang negosiasi yang menghasilkan komitmen hukum mengikat.