- Tim tvOnenews/Desius Termas
Polisi Tangani Kasus Kebakaran di Pasar Pharaa Sentani Kabupaten Jayapura
Jayapura, Papua - Kepolisian Resor Jayapura sigap menangani kasus kebakaran ratusan lapak pedagang dan belasan ruko di Pasar Pharaa Sentani Jalan Youmakhe, Kelurahan Hinekombe Distrik Sentani, Kabupten Jayapura pada Jumat (6/1/2023) sekira pukul 16.09 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa dari keterangan saksi Wahab api pertama kali muncul di kios pakaian cakar bongkar. Warga dan pedagang bahu membahu untuk memdamkan api serta menyelamatkan barang dagangannya.
Namun bahan bangunan yang terbuat dari kayu dan tripleks membuat api dengan cepat membesar kemudian merembet ke lapak dan bangunan lainnya.
“Sekitar pukul 16.15 WIT anggota menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di Pasar Pharaa Sentani, mendapat laporan itu anggota Polres Jayapura langsung mendatangi TKP, selanjutnya membantu memadamkan api dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian,” kata Kombes Benny di Jayapura, Jumat (6/1/2023) malam.
Api baru bisa padam sekitar pukul 19.12 WIT setelah 4 Unit pemadam kebakaran dari Yonif RK 751/VJS, Waterconan Polres Jayapura, mobil pemadam kebakaran BNPB Kabupaten Jayapura dan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Jayapura dibantu mobil suplai air dikerahkan untuk memadamkan api.
“Upaya pemadaman yang dilakukan warga dibantu TNI-Polri berhasil memadamkan api, personel dilapangan juga melakukan evakuasi beberapa barang yang masih bisa untuk di selamatkan,” lanjutnya.
Kabid Humas menambahkan, kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Sentani Kabupaten Jayapura tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka, namun menghanguskan kurang lebih 436 lapak/kios pedangan dan 15 ruko.
“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, Satuan Reskrim Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Nantinya akan dilakukan olah TKP oleh unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Jayapura guna mengetahui penyebab pastinya kebakaran,” pungkasnya. (dst/ree)