Polisi membongkar makam Alif (16) korban miras oplosan di Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2023).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Makassar

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:41 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar bersama Dokkes Polda Sulawesi Selatan membongkar makam korban meninggal minuman keras oplosan bernama Achmad Alif (16) di Tempat Pemakaman Islam Sudiang. Polisi melakukan otopsi guna mencari fakta baru dalam kasus tersebut. 


"Beberapa waktu ada kejadian anak-anak kita meninggal usai pesta miras oplosan. Diantara tiga orang yang meninggal hanya satu yang kita lakukan autopsi, dari 3 itu ada satu yang dianiaya," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Amran K, di lokasi makam, Selasa (14/3/2023).


Autopsi terhadap Achmad Alif setelah adanya persetujuan dari pihak keluarga. Ia berharap dengan adana autopsi ini, bisa melengkapi penyidikan polisi terkait kasus miras oplosan dan laporan penganiayaan.


"Keluarga yang dianiaya inilah minta supaya kita lakukan autopsi. Dan memang untuk mengungkap perkara ini bahwa penyebab kematian dari seseorang," ujarnya.


"Hasilnya, saya belum bisa memastikan berapa lama, tapi mungkin engga terlalu lama. Karena hasil ini nanti akan dikirim ke Labfor. Dari Labfor itu baru ke Dokpol," tambahnya.


Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 5 orang tersangka kasu pesta miras oplosan di salah rumah kos di jalan Sanrangan 7, Kecamatan Biringkanaya. Akibat pesta miras tersebut, tiga orang meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwal JM Hutagaol mengatakan pihaknya mendalami kasus pesta miras oplosan dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka itu yakni AD, MD, MSA, MAF, dan MAA.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
02:13
Viral