Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan penganiayaan keluarga pasien terhadap perawat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

PPNI Beri Pendampingan Hukum Terhadap Perawat Korban Pemukulan Keluarga Pasien di Kendari

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:24 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan penganiayaan keluarga pasian terhadap perawat di dalam ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua PPNI Sultra, Heryanto mengatakan, sejumlah kekerasan non fisik terhadap perawat kerapkali terjadi namum kekerasan fisik dalam bentuk penganiayaan ini baru pertamakali terjadi di Sultra.

Atas tindakan keluarga pasien yang sewenang-wenang melakukan aksi tidak terpuji itu, Heryanto mengutuk keras perbuatan pelaku dan mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku pemukulan. Pihaknya juga berjanji akan mengawal tuntas kasus tersebut agar semua benar-benar menemui titik terang.

"Kita ingin perawat di Sultra ini mendapat perlakuan layaknya seorang manusia, bukan dianiaya seperti itu. Semoga kepolisian segera menangkap pelakunya," kesalnya saat ditemui, Sabtu (27/5/2023).

Ketua PPNI Sultra ini menerangkan, perawat khususnya di Sultra selalu menjadi garda terdepan menerima setiap keluh kesah masyarakat. Sebagai bentuk tanggungjawab yang diemban, anggotanya bekerja dengan kode etik keperawatan dan berusaha memberikan pelayanan terbaik terhadap setiap pasien yang masuk di rumah sakit.

Seharusnya, kata Heryanto, keluarga pasien memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja keperawatan bukan melakukan penganiayaan yang menyebabkan anggotanya trauma dan sakit di bagian kepala.

Sebelumnya, perawat bernama Elking dianiaya oleh keluarga pasien saat memberikan perawatan medis pada salah satu pasien di dalam ruangan Intensive Care Unit (ICU). Bahkan, aksi kekerasan yang dialami oleh tenaga kesehatan tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV), pada Rabu (25/5/2023) malam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral