Sumber :
- Tim Tvone-Idris Tajannang
Polres Gowa akan Lanjutkan Penyidikan Kasus Penipuan Istri Polisi yang Pernah di SP3 kan
Pra peradilan telah dikabulkan, dengan amar putusannya mengabulkan dan memerintahkan termohon dalam hal ini Polres Gowa, melanjutkan kembali proses penyidikan.
Rabu, 7 Juni 2023 - 11:02 WIB
"Kalau sudah putusan dari para pidana pra peradilan itu untuk dibuka, maka penyidik dalam hal ini Kasat Reskrim, maka saya perintahkan harus sesegera mungkin membuka penyidikan itu kembali," tegasnya.
"Jadi surat perintah penyidikan akan diterbitkan kembali dengan dasar putusan dari pra peradilan tersebut," tutupnya. (itg/ask)