news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemuda inisial FM alias JE (21) digiring ke ruang tahanan Polsek Kotamobagu..
Sumber :
  • Tim Tvone-Rifandi Kamaru

Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur dalam Kondisi Mabuk, Seorang Pemuda di Kotamobagu Ditahan Polisi

Jajaran Kepolisian Polsek Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengamankan seorang pemuda inisial FM alias JE (21), karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
Selasa, 13 Juni 2023 - 12:48 WIB
Reporter:
Editor :

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku FM alias Je kemudian langsung dibawa ke ruang tahanan Polsek Kotamobagu. Bahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak serta ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(rku/ask)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:57
16:35
03:01
06:45
02:08
03:21

Viral