KPU bersama Bawaslu Sulawesi Tenggara meminta bacaleg dan parpol segera membongkar baliho yang menyerupai alat peraga kampanye.
Sumber :
  • erdika mukdir

Kampanye Diluar Jadwal, KPU dan Bawaslu Sultra Minta Bacaleg Segera Bongkar Baliho yang Terpasang

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:04 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Komisi pemilihan umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara meminta bacaleg dan parpol segera membongkar baliho yang menyerupai alat peraga kampanye.

"Kami minta seluruh partai politik agar menyampaikan kepada bacalegnya di tinggkat provinsi dan kabupaten kota bisa menetibkan dulu alat peraga sosialisasinya yang menyerupai alat peraga kampanye," kata Asril, Ketua KPU Sultra, Jumat (27/10/2023).

Asril menuturkan, himbaunan itu, juga disampaikkan kepada calon anggota legislatif perorangan atau Caleg DPD RI.

Hal tersebut diputuskan setelah KPU dan Bawaslu menggelar rapat koordinasi pelaksaan kampanye pemilu 2024 dengan pengurus partai politik dan bakal calon anggota DPD di Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/10) kemarin.

Dalam rapat tersebut, KPU bersama Bawaslu meminta parpol membongkar baliho bakal calon legislatifnya yang terpasang serampangan dengan waktu 2X24 jam.

"Begitu pula dengan bakal calon perseorangan DPD RI, untuk meminta LO untuk menertibkan dulu alat peraga sosialisasinya," lanjutnya.

Asril menjelaskan, perintah menetibkan sendiri alat peraga sosialisasi atau baliho yang terpasang ditempat umum bagi setiap bacaleg karena belum masuk tahapan kampanye sebagaimana diatur KPU.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral