News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:28 WIB
Peta kawasan pengelolaan tambang ESDM
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kolaka, Sulawesi Tenggara - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.

Konfirmasi dilakukan menyusul adanya data pada sejumlah sistem resmi, di antaranya Dinas ESDM Sultra, MOMI, dan SIMTAMBANG, yang menunjukkan PT TRK tidak tercatat memiliki IUP aktif di wilayah Kabupaten Kolaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, terlebih dahulu menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap status perizinan perusahaan tersebut.

“Kami coba cek dulu ya,” kata Dewi Rosaria Amin.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa IUP PT TRK telah berakhir sejak tahun 2020. Selain itu, izin perusahaan tersebut juga disebut sudah tidak lagi tercatat dalam sistem MODI.

“IUP-nya sudah berakhir sejak tahun 2020, IUP-nya juga sudah tidak terdaftar di MODI,” lanjut Dewi.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra, Muh. Hasbullah Idris, membenarkan bahwa IUP PT TRK telah berakhir pada tahun 2020.

“Iya, sudah berakhir di 2020 pak,” kata Muh. Hasbullah Idris.

Terkait apakah PT TRK pernah mengajukan perpanjangan izin di tingkat provinsi setelah IUP tersebut berakhir, Hasbullah menyebut tidak ada catatan pengajuan perpanjangan di Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“Kalau di provinsi, tidak tercatat mengajukan perpanjangan,” ujarnya.

Namun, Hasbullah menyampaikan pihaknya tidak mengetahui apabila terdapat proses lain di pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu kalau di pusat,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perbedaan data antara catatan Dinas ESDM Provinsi Sultra dan data pemerintah pusat, Hasbullah tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.

Namun, ia menegaskan bahwa data PT TRK juga tidak lagi tercatat dalam MODI pusat.

“Bisa saja terdapat perbedaan data, tapi di MODI pusat pun tidak tercatat lagi datanya,” jelas Hasbullah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain soal status IUP, konfirmasi juga dilakukan terkait dugaan adanya jalur hauling yang disebut digunakan PT TRK.

Berdasarkan citra satelit yang ditunjukkan kepada narasumber, jalur tersebut tampak melengkung menyerupai huruf C dan diduga melintasi atau berkaitan dengan wilayah konsesi pihak lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut: Saya Tawakal, Serahkan pada Allah

Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut: Saya Tawakal, Serahkan pada Allah

Yaqut selanjutnya ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026. Sementara Ishfah menjalani penahanan lima hari setelahnya.
Mengenal Newport, Merek Minuman Beralkohol yang Viral usai Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

Mengenal Newport, Merek Minuman Beralkohol yang Viral usai Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

Mengenal Newport, merek minuman beralkohol yang kini sedang viral usai video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha beradiah alkohol beredar di media sosial.
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026. Meski begitu, posisi Garuda di ranking FIFA masih lebih baik dari Malaysia dan Singapura yang mampu lolos.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Repons konten kreator dan artis itu semua memenuhi kolom komentar dari video promosi alkohol yang diunggah ulang oleh pendakwah indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT