Junaidi dan kuasa hukum nya membawa dugaan kasus penipuan Caleg ke tanah hukum.
Sumber :
  • Andri Resky

Diiming-imingi Nilai Fantastis, Seorang Caleg Diduga Lakukan Penipuan Hingga Milyaran Rupiah

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:33 WIB

"Saya pergi survei (lokasi tambang). Berhubung saya di luar (daerah) jaminan mobil itu tidak saya ambil tapi berbunyi dalam surat perjanjian itu mobil marcy dan alphard. Disitu berbunyi apabila dalam jangka satu bulan tidak membayar maka mobil ini jadi jaminan," jelas Junaidi. 

Namun hingga saat ini, Junaidi mengaku belum pernah mendapatkan itikad baik dari Nursanti hingga terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum. 

"Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Tidak ada kepastian. Saya sudah sering menagih, sudah dijanji beberapa kali, tapi dipermainkan," ungkapnya.

Sementara kuasa hukum Junaidi yakni Wandi mengungkapkan, kasus yang dilaporkan kliennya ini juga tidak menuai kejelasan di meja penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. 

"Mereka berpedoman surat telegram Kapolri. Alasannya tidak bisa ditindak karena (terlapor) sedang nyaleg, karena terduga pelaku sedang ikut dalam kontestasi politik," katanya. 

Seiring menunggu proses hukum yang sedang berjalan, Wandi dan kliennya juga berharap Nursanti memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian kliennya. 

"Banyak korban, bukan hanya satu orang, bahkan ada yang korbannya merugi hingga Rp 3 miliar," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral