Polresta Kendari meringkus 2 pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu (13/3/2024)..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Beraksi di 8 TKP, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Kendari Diringkus Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:51 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus 2 pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang berinisial H dan R, Rabu (13/3/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, inisial H ditangkap di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari,  Sedangkan, inisial R diringkus di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, pada beberapa waktu lalu.

"Kedua pria ini adalah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang sudah meresahkan warga di Kendari," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko. 

Aris menyebut, kedua pelaku beraksi di 8 TKP berbeda yakni 2 kali di Kecamatan Kadia, 2 kali di Kecamatan Mandonga, 2 kali di Kecamatan Poasia, serta Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu masing-masing 1 kali. 

"Semua dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda periode Januari dan Februari 2024," tuturnya. 

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Aris, kedua pelaku lebih dulu memantau keadaan sekitar. Setelah semuanya dinilai telah aman, mereka pun beraksi dengan cara memecahkan jendela mobil lalu menggasak barang-barang berharga milik korban.

"Total kerugian di 8 TKP ini ditaksir mencapai ratusan juta," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral