Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sarjono Turin..
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Curiga Ada Keterlibatan Pejabat, Kejati Sultra Ancam Kejar Pemegang Izin Tambang Ilegal

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:14 WIB

Kejati Sultra juga menyebut bahwa penyalagunaan yang kerap dilakukan perusahaan berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Seharusnya, setiap tahunnya perlu dilakukan evaluasi oleh pejabat yang berwenang sebelum melakukan aktifitas. Kenyataannya, ada yang melalaikan itu.

"RKAB itu setiap tahun harus dievaluasi, kewajiban itu harus dipenuhi membayar kepada negara sesuai rencana dan kuota yang diperoleh," tegasnya.

Sarjono bilang, Kejati Sultra terus berupaya menyelamatkan uang negara dari mafia-mafia tambang.

Ada Rp14, 9 miliar dari kasus aktivitas pertambangan di Konawe dan Rp. 4,9 miliar dari dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM/CSR) dari perusahaan pertambangan di Kabupaten Kolaka yang telah dikembalikan oleh Kejati.

Selain itu, beberapa waktu lalu Kejati juga telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi pertambangan di dinas ESDM Sultra dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp. 495 miliar. (Erdika Mukdir)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral