Korban KDRT melaporkan penganiayaan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka, Rabu (12/1).
Sumber :
  • erdika mukdir

Cekcok Karena Suami Pulang Larut Malam, IRT di Kolaka Dianiaya Hingga Patah Tangan

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:00 WIB

Kolaka, Sulawesi Tenggara - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa seorang Ibu berinisial SN ( 34 ) yang berdomisili di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaku ditangkap usai dilaporkan memukul istrinya menggunakan balok kayu. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengatakan aksi kekerasan itu dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial AH (45) pada selasa (11/1) kemarin.

 

"Sebelumnya, pelaku ini keluar rumah mengendarai sepeda motor membawa anaknya yang masih kecil, lalu pulangnya terjadi pertengkaran" ujar AIPDA Riswandi, Rabu (12/1).

 

Ia menceritakan awalnya sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku AH meminta izin kepada istrinya untuk membawakan ayam di rumah salah satu temannya. Namun sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku bersama anaknya belum kembali di rumah. Karena khawatir, korban SN pun berusaha menghubunginya namun tak direspon oleh si suami.

 

"Suaminya pulang di rumah nanti jam 02.30 WITA," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
Viral