Polisi mengelandang pimpinan ponpes dalam kasus pencabulan kepada santri, di Mamuju..
Sumber :
  • tim tvOne - Gusni Kardi

Korban Pencabulan Oleh Pimpinan Ponpes Bertambah Menjadi 9 Orang, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Senin, 7 Februari 2022 - 11:09 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Santri korban aksi pencabulan di salah satu pesantren di Mamuju, Senin (7/2/2022), bertambah menjadi sembilan orang. Sebelumnya hanya tujuh orang kini sudah bertambah dua orang korban.

Menurut, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kini korban aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka bertambah menjadi sembilan orang.

"Kedua korban, baru melapor kepada pihak Reskrim Polresta Mamuju, keduanya melapor akibat pelaku juga melakukan aksi pencabulan terhadap korban," kata Pandu Arief Setiawan pada wartawan yang ditemui di ruangan kerjanya.

Pimpinan Ponpes, Ustaz AR, setelah dilakukan gelar perkara kini ditetapkan sebagai tersangka. Pimpinan Ponpes pelaku cabul terhadap santrinya tersebut kini mendekam di Rutan Polresta Mamuju.

AKP Pandu menambahkan, untuk mengungkap aksi cabul yang dilakukan pelaku, penyidik terus memanggil sejumkah saksi. Saat ini penyidik juga sudah memeriksa sembilan orang saksi korban.

Pihak penyidik juga rencananya akan memanggil psikolog, karena pelaku sendiri mengakui dirinya mengalami kelainan kejiwaan. 

"Untuk mengetahui benar tidaknya penyakit kejiwaan yang dialami oleh pelaku pihak penyidik akan memanggil psikolog, untuk memeriksa pelaku," kata Pandu Arief Setiawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral