Direktorat lalulintas polda sulsel bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan penindakan kendaraan truk yang Over Dimensi Over loading (ODOL).
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Ditlantas Polda Sulsel dan BTPD Tindak 102 Kendaraan Truk ODOL

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:34 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Direktorat lalu lintas Polda Sulsel bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan penindakan kendaraan truk yang Over Dimensi Over loading (ODOL) dengan menindak menindak sebanyak 102 unit kendaraan yang memiliki dimensi dan melebihi kapasitas angkut yang ditemukan di sejumlah bengkel karoseri seperti di karoseri hertasning dan bengkel di toddopuli raya makassar, Kamis (17/2/2022).

"Kami bersama dengan instansi terkait yakni BPTD dan Ditlantas Polda Sulsel sepanjang tahun 2022 ini, dengan melakukan tindakan mendatangi karoseri bengkel truk yang membuat bak-bak dan melebihi kapasitas dengan memberikan sosialisasi terhadap pengusaha kendaraan truk Over Dimension Over loading (ODOL), secara preventif dan represif," ujar Kombes Pol Faizal, Dirlantas Polda Sulsel.

Penegakan hukum juga sudah dilakukan dengan melakukan upaya normalisasi terhadap 102 kendaraan unit truk.

"Ya artinya mereka melakukan normalisasi dengan memotong bak-bak kendaraan dengan masing-masing kesadaran para pengusaha, bahkan ada pengusaha yang sudah melakukan normalisasi dengan pemotongan sebanyak ratusan kendaraan truknya secara bertahap,"tambahnya.

Sementara itu, kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Suria Abdi menjelaskan, sesuai dengan tipe originalnya adalah 4x2, namun ditemukan di karoseri bengkel tersebut mengalami perubahan menjadi 4x4, yang dianggap melakukan perubahan modifikasi untuk izin atau transmisi seperti ini secara undang-undang No. 22 tahun 2009 maupun PP 55 2012 tentang kendaraan yang diperbolehkan dengan catatan mereka mengajukan permohonan uji tipe ulang terkait perubahan itu.

"Kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sehingga mempercepat kerusakan jalan, juga terjadi pada pengendara dan pengemudi kendaraan tersebut," ungkap Suria Abdi, Kepala BTPD.    

Dalam setahun ini Ditlantas Polda Sulsel bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan terus melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over loading (ODOL), dengan melakukan sosialisasi kepada pengusaha logistik, pengusaha angkutan umum dan pribadi, agar mereka mau melakukan normalisasi kendara secara mandiri sebelum di lakukan penindakan dan di arang untuk beroperasi.(Muhammad Noer/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral