Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Konflik Maluku Tengah.
Sumber :
  • Christ Belseran

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Saat Konflik Maluku Tengah di Marauke Papua

Rabu, 2 Maret 2022 - 02:24 WIB

"Perlu kami jelaskan bahwa akun nama Wai Kalalewa ini merupakan akun palsu," kata Rum.

Berikut postingan MM melalui akun palsunya bernama Wai Kalalewa di facebook:  "Pihak APARAT NEGARA Telah Menemui/ Menemukan dan memiliki Bukti-Bukti Di Daerah Petuanan Hutan NEGERI Halaliu, Sebanyak 2-3.Karung Klongsong Peluruh SENPI dan Barang Peledak Seperti BOOM macet. Oleh karena itu Dugaan Sepenuhnya, Kalau Kelompok Penyerangan NEGERI ABORU Tersebut Antara Lain HULALIU, PELAU/ORI Telah Memiliki SENPI ilegal. Yg Bisah di Sebut TERORIS. Dan Dugaan Kami. Mereka Telah Menembak 2. Warga HULALIU Yg turut bergabung dalam Aksi Penyerangan tersebut."

Setelah mendapati postingan hoax dan ujaran kebencian tersebut, tim cyber Polda Maluku kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun dengan gambar profil wajah ditutup kain putih sambil memakai kacamata hitam dan kedua jari tengah diacungkan tersebut. Akun itu ternyata berada di Merauke.

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku ternyata berada di Merauke. Kemudian tim dari krimsus berangkat ke Merauke Papua bekerjasama dengan Polres setempat sehingga pelaku berhasil diamankan," tambah Rum.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku beredarnya informasi hoax di wilayah ini akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk itu siapapun yang melakukan ujaran kebencian baik secara nyata di tengah masyarakat maupun di media sosial kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, entah dia itu suku siapa, dia itu Ras siapa, tapi siapapun yang melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax akan kami tindak," tegasnya.

Rum meminta masyarakat apabila menemukan akun-akun yang isinya memprovokasi, atau dapat menimbulkan kebencian terhadap suku, agama maupun RAS agar dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral