News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama Kampanye, Bawaslu RI Temukan 355 Pelanggaran Konten di Media Sosial

Badan Pengawasan Pemilu RI mencatat ada sebanyak 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye. Terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024
Senin, 12 Februari 2024 - 20:41 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada sebanyak 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye. Terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pelanggaran konten internet tersebut terbagi menjadi tiga jenis yakni ujaran kebencian, politisasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), serta pelanggaran berita bohong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan bahwa ujaran kebencian merupakan pelanggaran yang paling banyak dengan 340 konten atau 96 persen, diikuti politisasi SARA sebanyak 10 konten atau 3 persen, dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 5 konten atau 1 persen.

"Untuk media yang dipakai sebagai saluran penyebaran, pelanggaran konten
internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar (33,2 persen), Instragram 106 konten atau 29,9 persen, Twitter 101 konten atau 28,5 persen, TikTok 28 konten atau 7,9 persen, dan terakhir YouTube dengan 2 konten atau 2 persen," kata Lolly dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).

Lolly juga menjelaskan, berdasarkan sasaran pelanggaran konten internet, mayoritas diarahkan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Dimana dari 355 konten yang melanggar, sebanyak 342 konten (96 persen) menyasar pasangan calon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 13 konten menyasar penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu 10 konten (3 persen) dan KPU 3 konten (1 persen).

Dirinya juga mengungkapkan, 355 pelanggaran tersebut berasal dari tiga metode pengawasan. Pertama, menindaklanjuti pengawasan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aduan masyarakat dari saluran resmi Bawaslu. 

Kedua, menelusuri konten diduga memuat hoaks, pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian pada akun media sosial maupun portal berita melalui aplikasi Intelligent Media Monitoring (IMM Bawaslu) dan saluran lainnya. 

Dan Ketiga, menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten internet.

Tak hanya itu, pada masa tenang sejak tanggal 11 - 13 Februari 2024, Bawaslu melakukan patroli pengamanan siber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet tersebut, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk segera menindaklanjuti proses takedown dan terhadap konten-konten yang telah diidentifikasi.

"Selaras dengan hal tersebut, Bawaslu juga memandang perlu untuk mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi dan kredibilitas dalam mengidentifikasi konten melalui 'cek fakta' guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ucap Lolly.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase penentu dalam perjalanan bangsa saat memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80.
Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Direktur RS Leona Kefamenanu akui arogansi pejabat daerah setelah curhat intimidasi dr. Icha viral, rumah sakit kooperatif serahkan CCTV ke kepolisian.
Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Seorang bocah berusia 8 tahun bernama Awang, warga Candirejo RT 01/RW 10, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di wilayah Samberembe, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Volimania tanah air meminta Boy Arnez Arabi untuk berkarier di luar negeri, setelah dirinya tampil apik dan membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral