LIVESTREAM
Sumatera
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Bali
Sulawesi Lainnya

halaman utama

news

Nasional

Internasional

Opini

Ekonomi Bisnis

Daerah

Sumatera

Jabar

Banten

Jateng

Di Yogya

Jatim

Bali

Sulawesi

Lainnya

Bola

Timnas

Liga Inggris

Bolatainment

Liga Indonesia

Bola Dunia

Liga Internasional

Sport

Bulu Tangkis

One Prix

One Pride

Arena

Gaya Hidup

Kesehatan

Travel

Trend

Otomotif

Religi

Video

News

Sport

Investigasi

Lifestyle

Tvone

Tentang Tvone

Jadwal

Presenter

Multiplexing

indeks

Livestream

Terbaru
Trending
Cari
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi sulawesi Barat.
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Oknum Polisi Di Majene Diduga Jadi Bandar Narkoba

Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu
Daerah Sulawesi
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:13 WIB
Reporter:
Gusni Kardi
Editor :
Firda Jumardi

Mamuju, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu.  Oknum polisi itu di tangkap bersama seorang nelayan (HM) yang beraktifitas di Kecamatan Malunda.

"Oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene tersebut ditangkap karena sebelumnya seorang nelayan (HM) di tangkap anggota BNN Sulbar di Kecamatan Malunda, Tangggal 18 November lalu. Dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 5 saset," ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa'hbani, pada wartawan media ini di ruangan kerjanya Selasa (16/12/2025).

Wadi Sa'hbani, menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggota BNN Sulbar, HM, mengaku kalau barang haram tersebut diambilnya dari seorang oknum anggota polisi.

"Anggota BNN akhirnya melakukan pengejaran terhadap oknum yang ditunjuk oleh HM. Saat anggota BNN mendatangi rumah oknum polisi itu, yang bersangkutan lagi tidak berada di rumahnya. Menurut tetangga Aipda AK, dia dikabarkan lagi berada di luar kota," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran, tanggal 19 November,  Ipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya. Penyidik akhirnya memeriksa yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik BNN Sulbar Ipda AK mengakui barang haram yang dijual oleh HM berasal dari dirinya," bebernya.

Sabu sabu yang diedarkan oleh HM milik Ipda AK tersebut sebanyak 10 saset. Setiap sasetnya dinilai dengan Rp 140.000. Total dana yang harus dibayar oleh HM kepada Ipda AK sebesar 14 juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan HM di penyidik BNN Sulbar, dia telah melunasi harga sabu sabu sebesar 14 juta rupiah. Barang haram yang dijualnya tersebut saat di tangkap anggota BNN masih ada sisa.

"Agar mendapatkan untung HM menjual dengan cara memecah lagi saset seharga 1,4 juta tersebut dengan paket hemat. Dia menjualnya dengan paket hemat ada harga 100 ribu rupiah per saset, ada harga 200 ribu rupiah per saset. Dengan menjual paket hemat HM mendapatkan untung besar," tutur Wadi Sa'hbani.

Dari hasil penangkapan HM dengan Ipda AK petugas BNN Sulbar berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 saset. Barang bukti tersebut kini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Makassar.

Kedua tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik melanggar pasal 114 dengan 112 undang undang narkotika. Keduanya kini terancam penjara diatas 5 tahun penjara.(gki/frd)

   
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap

  • Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu, Dua Orang Ditangkap

  • Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Ko Erwin, Terlibat Kasus TPPU Peredaran Narkoba

  • Buntut Aksi Anarkis yang Viral, Dua Sopir Angkot Perusak Kaca Mobil di Ciracas Diciduk Polisi

Topik Terkait

  • Narkoba

  • Sabu

  • Bandar Narkoba

  • Polisi

  • Polres Majene

  • Bnn Sulbar

Saksikan Juga

02:14

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji

  • News
  • 24/04/2026
02:02

Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji

  • News
  • 24/04/2026
02:22

Kampanye Anti Kekerasan Seksual di Hari Kartini

  • News
  • 24/04/2026
03:40

Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah

  • News
  • 24/04/2026
01:47

Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading

  • News
  • 24/04/2026
05:18

Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

  • News
  • 24/04/2026

Viral

#1

Surabaya

5601 artikel
#2

Yogyakarta

6711 artikel
#3

Jawa Tengah

10424 artikel
#4

Banjir

4580 artikel
#5

Lebaran

3841 artikel
Ikuti kami di:
Peta Situs Tentang Kami Kontak Kami Pedoman Media Siber Disclaimer
tvOnenews
©2026
| All Rights Reserved
A Group Member of Viva Digital Network