news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Sekolah Hermaan (kedua kanan) dan bendahara SMKN 4 Kendari saat menyerahkan barang bukti uang tunai kepada kepolisian di Kendari, Sulawesi Tenggara..
Sumber :
  • Antara

Dugaan Pungli Ratusan Juta Rupiah di SMKN 4 Kendari

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki kasus dugaan pungutan liar atau pungli sebanyak ratusan juta rupiah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 4 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rabu, 7 Januari 2026 - 10:53 WIB
Reporter:
Editor :

"Kemudian ada hal positif yang mesti kita petik, bahwa ada beberapa kegiatan-kegiatan yang ada di SMK dan itu sangat sulit pembiayaan di dana BOS, itu juga yang perlu menjadi kajian kita semua, sehingga sekolah juga bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Kepala SMKN 4 Kendari Herman menjelaskan iuran tersebut awalnya dana partisipasi hasil kesepakatan dengan orang tua siswa Rp45 ribu per bulan atau Rp270 ribu per semester. Dana ini sedianya diperuntukkan membayar gaji 12 guru honorer.

Namun, dalam perjalanan sebanyak 12 guru honorer tersebut dinyatakan lulus dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para guru tersebut kemudian menerima gaji rapel (kekurangan gaji) dari negara terhitung sejak Maret hingga Desember.

"Karena guru honorer sudah terangkat menjadi PPPK dan menerima gaji dari pemerintah, terjadi dobel penerimaan. Oleh karena itu, uang partisipasi orang tua yang sebelumnya digunakan untuk gaji mereka dari bulan Juni sampai Desember, kini kami kembalikan sepenuhnya," katanya.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

38:41
01:05
05:14
08:00
01:53
01:13

Viral