Pelaku perusak rumah warga di Makassar ditangkap.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Serang Rumah Warga Pakai Ketapel dan Anak Panah, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:02 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - 3 pelaku yang melakukan penyerangan dan pelemparan rumah warga di Jalan Barukang, Kelurahan Suangga, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Ujung Tanah. Petugas mengamankan barang bukti ketapel dan anak panahnya serta batu yang digunakan oleh para pelaku tersebut, Rabu (18/5/2022).

"Ini kami rilis hasil penangkapan tim kami yang berhasil menangkap 3 orang pemuda yang melakukan penyerangan dan pelemparan rumah warga di Jalan Barukang, Kelurahan Suangga, Kecamatan Ujung Tanah. Selain melakukan penyerangan juga memprovokatori rekannya untuk melempari rumah warga dari atas tol," ujar Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin.

Para pelaku adalah MI alias Ical (21), FL alias Isal (18) dan RI alias Ris (20) melakukan aksi penyerangan dan pelemparan rumah warga dengan senjata tajam, ketapel, anak panah, serta batu.

Polisi bergerak menangkap mereka setelah menerima laporan dari korban yang rumahnya dirusak. Selain itu, korban juga terkena pecahan kaca akibat lemparan batu para pelaku tersebut.

"Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP yakni melakukan penyerangan secara bersama terhadap orang serta barang maupun dengan undang-undang darurat, sesuai dengan atensi Kapolda Sulsel untuk memberantas para pelaku yang menggunakan anak panah yang bisa membunuh para korban," tutupnya. (mnr/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral