Sumber :
- Ist
Masyarakat Adat di Toraja Ajukan Gugatan Terkait Revitalisasi Lapangan Rante Ra’da
Warga ajukan gugatan ke PTUN Makassar terkait revitalisasi Lapangan Rante Ra’da, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:24 WIB
“Sehingga kami berkesimpulan bahwa istilahnya tidak perduli, apakah fasilitas itu selesai atau belum selesai, yang jelas sasaran kami adalah mengembalikan fungsi lapangan yang selama ini digunakan masyarakat adat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, Aprianus Lollong Ba'ka' mengatakan sedang melakukan persiapan di PTUN terkait gugatan tersebut.
"Kita masih berproses persiapan di PTUN, kita berharap semua berjalan dengan baik," katanya. (frd)